Camat Tuah Madani Dr. Nurhasminsyah, S.STP., M.S.i pimpin rapat persampahan di wilayah Kecamatan Tuah Madani

Pekanbaru, 14 Mei 2024 Camat Tuah Madani Dr. Nurhasminsyah, S.STP., M.S.i pimpin rapat persampahan di wilayah Kecamatan Tuah Madani. Rapat Khidmat Kebersihan di Ruang Rapat Tuah Madani, mengungkapkan langkah-langkah konkrit dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Pekanbaru.

\"\"

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan setiap Kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan Kepala Keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.

\”Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik,\” tambahnya.

Langkah-langkah ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memastikan keberlanjutan dan kebersihan lingkungan. Selain itu, pengenalan sanksi pidana bagi mereka yang tidak patuh diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan yang bersih.

Camat Tuah Madani Dr. Nurhasminsyah, S.STP., M.S.i pimpin rapat persampahan di wilayah Kecamatan Tuah Madani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas